“Kalau ribut-ribut begitu jadinya pemerintah kita itu nanti saya takut terbawa. Karena pemerintah kan harus tanggung jawab kalau sampai salah. Yang usul-usul ini tanggung jawabnya apa? Kalau negeri hancur emang dia bilang ‘Saya nggak ngomong begitu,’ padahal begitu kan,” tegasnya.
Sebelumnya, FPP TNI kembali berkirim surat ke DPR, MPR dan DPD untuk meminta tanggapan atas surat pertama terkait usulan pemakzulan Wapres Gibran. Surat Nomor: 005/FPP-TNI/VIII/2025 tertanggal 19 Agustus 2025 itu ditandatangani empat tokoh FPP TNI, yakni Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi, Marsekal TNI (Purn) Hanafie Asnan, Jenderal TNI (Purn) Tyasno Soedarto, dan Laksamana TNI (Purn) Slamet Soebijanto.
Surat berkop Purna Wira Satya Bhakti Forum Purnawirawan Prajurit TNI tersebut telah diserahkan oleh Forum Purnawirawan TNI ke Sekretariat DPR-MPR pada 27 Agustus 2025.
Surat tersebut juga ditembuskan kepada Presiden Prabowo Subianto. Selain itu, surat juga ditembuskan kepada Wakil Preside ke-6 Try Sutrisno, Wakil Presiden ke-10 dan 12 Jusuf Kalla, Wakil Presiden ke-11 Boediono, dan Wakil Presiden ke-13 Ma'ruf Amin.