JAKARTA, iNews.id - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi merespons usulan agar Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka berkantor di Ibu Kota Nusantara (IKN). Dia menyatakan pemerintah tidak berencana membentuk aturan tersebut.
Meski begitu, Prasetyo pun mengatakan Istana terbuka dan menerima setiap usulan.
“Kan tadi sudah dijelaskan, IKN, kita terima semua masukan, tapi tidak ada rencana seperti itu,” kata Prasetyo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (25/7/2025).
Dia menegaskan Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono sedang mengejar target penyelesaian seluruh sarana dan prasarana IKN.
“Tiga tahun menyelesaikan seluruh sarana dan prasarana yang kita perlukan,” kata Prasetyo.
Sebelumnya, Gibran menyatakan kesiapan untuk bertugas di mana saja, termasuk di IKN. Apalagi, jika hal itu merupakan tugas dari Presiden Prabowo Subianto.
Dia mengaku juga terbuka untuk menerima penugasan terkait percepatan pembangunan di Papua.