Respons Jokowi soal Mobil dan Motor bakal Wajib Asuransi

Raka Dwi Novianto
Presiden Joko Widodo (dok. Sekretariat Presiden)

JAKARTA, iNews.id -Presiden Joko Widodo (Jokowi) merespons soal wacana kendaraan mobil dan sepeda motor akan diwajibkan memakai asuransi. Jokowi mengatakan, kewajiban asuransi tersebut belum dirapatkan dengan dirinya.

"Belum ada rapat mengenai itu," kata Jokowi di Jakarta Selatan, Kamis (25/7/2025).

Sebelumnya diberitakan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan kewajiban asuransi motor dan mobil masih menunggu terbitnya Peraturan Pemerintah. Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono menyampaikan, PP ini akan menjadi payung hukum pelaksanaannya.

“Seperti ruang lingkup dan waktu efektif penyelenggaraan program,” kata Ogi di Jakarta, Kamis (18/7/2024).

Dia menjelaskan, menurut Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK), pemerintah dapat membentuk program asuransi wajib sesuai dengan kebutuhan.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
4 hari lalu

Suzuki Luncurkan Mobil Listrik Murah eSky Seharga Rp175 Jutaan, Apa Akan Masuk Indonesia?

10 hari lalu

MNC Insurance Perkuat Kolaborasi dengan AO Group, Joglosemar Jadi Langkah Awal Perlindungan Perjalanan

11 hari lalu

Denny Indrayana cs Dinilai Tak Punya Legal Standing Gugat Ijazah Gibran ke MK

11 hari lalu

Perkara Gibran Dinilai Bukan Cuma soal Ijazah, Denny Indrayana Ungkap 5 Pelanggaran Konstitusi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal