Respons Kapolres Jaksel Disebut Terima Rp400 Juta di Kasus Dugaan Pemerasan Anak Bos Prodia

Riyan Rizki Roshali
Ilustrasi Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Ade Rahmat Idnal buka suara soal dugaan terima uang di kasus pemerasan anak Bos Prodia (foto: istimewa)

Sebelumnya, Kuasa Hukum Anak Bos Prodia Romy Sihombing mengungkapkan anak bos Prodia Arif Nugroho (AN) menjadi korban pemerasan yang diduga dilakukan oleh mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro. Dalam kasus tersebut, kliennya menderita kerugian material, seperti hilangnya mobil Lamborghini hingga BMW. 

Romy mengungkapkan, kliennya telah menyerahkan uang senilai Rp17 miliar kepada AKBP Bintoro. Belakangan, nama AKBP Gogo Galesung hingga Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Ade Rahmat Idnal juga terseret atas kasus ini.

“Kita bilang diambil atau yang hilang dari klien kami, yang hilang dari klien kami, satu Lamborghini, satu Harley Davidson, dan dua BMW, motor BMW. Ya, sisanya uang tunai, yang diberikan kepada oknum-oknum ini,” ujar Romy saat Konferensi Pers di Jakarta, Jumat (31/1/2025).

Romy mengatakan pihaknya akan melakukan gugatan kepada sejumlah pihak yang telah membuat kliennya menderita kerugian material. 

“Ada kemungkinan kami akan merubah gugatan itu terkait dengan kerugian material, ya. Kerugian material, nanti mungkin kita akan sebelum masuk ke pemeriksaan perdana, mungkin kita akan revisi,” katanya. 

Romy menambahkan, mencuatnya proses hukum kliennya karena adanya kecemburuan para oknum polisi terkait tidak adanya pembagian yang merata dari dugaan pemerasan.

“Perlu saya sampaikan mencuatnya proses hukum, mencuatnya proses penegakan hukum ini patut diduga terjadinya pecah kongsi. Adanya kecemburuan karena pembagian yang tidak merata. Sehingga perkara yang selama ini mungkin kita anggap disimpan muncul kembali setelah pertemuan antara klien kami dengan Kapolres,” ujarnya.

Pasalnya, kata Romy, bahwa kliennya telah mengeluarkan dana sebesar Rp17 miliar. Namun, pimpinan yakni Kapolres Jaksel hanya menerima sebesar Rp400 juta. 

“Klien kami ini sudah mengeluarkan dana sebesar Rp17 miliar, sementara pimpinan ini cuma dapat Rp400 juta, menimbulkan suatu kecemburuan yang akhirnya peristiwa ini didorong untuk maju P21,” katanya.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Megapolitan
15 jam lalu

Jelang Nataru, Polres Metro Jakarta Barat Siagakan 475 Personel

Nasional
18 jam lalu

Pemerintah Siapkan PP untuk Atur Penugasan Polri di Jabatan Sipil, Rampung Januari 2026

Nasional
1 hari lalu

Polisi di Garis Depan Bencana: Bertaruh Nyawa, Membawa Harapan

Nasional
2 hari lalu

Kajari HSU Peras Kadis Pendidikan hingga PU, Ancam bakal Diproses Hukum

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal