JAKARTA, iNews.id - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto enggan terburu-buru mengomentari pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang ingin mengampuni koruptor dengan syarat mengembalikan uang negara. Menurutnya, pernyataan Prabowo tersebut belum mendetail.
"Kita harus liat konteksnya, konteksnya beliau kan menyampaikan itu masih secara umum," kaya Setyo di Gedung Juang KPK, Jakarta, Jumat (20/12/2024).
Dia menilai, pernyataan Prabowo itu akan dijelaskan lebih mendetail oleh menteri-menteri terkait, termasuk mekanisme pengampunan yang dimaksud.
"Konteksnya ini nanti mungkin akan didetailkan oleh para pembantu beliau, seperti apa, karena kan kelanjutannya itu ada penjelasan beliau, nanti mekanismenya akan diatur," ujarnya.
Setyo meyakini, pengampunan koruptor tidak akan diberlakukan ke semua perkara. Sebab, Prabowo dikenal sangat mengupayakan pemberantasan korupsi secara tuntas.
"Saya yakin beliau sudah memiliki konsep itu. tapi ini adalah baru statement pertama. Oleh karena itu nanti kita tunggu aja kelanjutannya seperti apa," ucapnya.