JAKARTA, iNews.id - Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan menyebut Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebenarnya tidak bagus. Wakil Ketua KPK Johanis Tanak merespons positif pernyataan Luhut.
Menurutnya, tidak ada yang salah dengan pernyataan dan usulan Luhut terkait OTT KPK. Dia menegaskan poin yang perlu ditekankan dari pernyataan Luhut sebenarnya soal penerapan digitalisasi.
"Kalau menurut saya, sudah benar yang disampaikan Pak Menteri. Beliau meyakini bahwa digitalisasi pada berbagai sektor akan membuat operasi tangkap tangan (OTT) yang terkait dengan tindak pidana korupsi tidak terjadi lagi," kata Johanis, Rabu (21/12/2022).
Johanis mengaku paham apa yang dimaksud Luhut soal KPK jangan sering-sering melakukan tangkap tangan. Menurut Johanis, maksud Luhut tersebut agar ada penguatan sistem pencegahan korupsi ketimbang harus melakukan upaya penindakan berupa penangkapan.
"Jadi jangan disalahartikan maksud beliau, dengan demikian tidak perlu lagi ada tindakan tangkap tangan (TTT/T3). Kalau banyak yang kena T3, berarti birokrasi masih belum bagus, untuk itu beliau mengharapkan dengan menggunakan digitalisasi pada birokrasi, maka diharapkan tidak ada lagi T3," ucapnya.
Sebelumnya, Luhut mengungkapkan keyakinannya sebenarnya KPK tidak perlu lagi melakukan OTT jika penerapan digitalisasi dioptimalkan. Menurut Luhut, OTT tidak bagus untuk bangsa Indonesia yang berarti belum ada upaya pencegahan korupsi yang maksimal.