Respons Komentar Luhut soal OTT, Wakil Ketua KPK Johanis Tanak: Sudah Benar

Ariedwi Satrio
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak merespons positif pernyataan Luhut Binsar Pandjaitan soal OTT. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan menyebut Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebenarnya tidak bagus. Wakil Ketua KPK Johanis Tanak merespons positif pernyataan Luhut.

Menurutnya, tidak ada yang salah dengan pernyataan dan usulan Luhut terkait OTT KPK. Dia menegaskan poin yang perlu ditekankan dari pernyataan Luhut sebenarnya soal penerapan digitalisasi.

"Kalau menurut saya, sudah benar yang disampaikan Pak Menteri. Beliau meyakini bahwa digitalisasi pada berbagai sektor akan membuat operasi tangkap tangan (OTT) yang terkait dengan tindak pidana korupsi tidak terjadi lagi," kata Johanis, Rabu (21/12/2022).

Johanis mengaku paham apa yang dimaksud Luhut soal KPK jangan sering-sering melakukan tangkap tangan. Menurut Johanis, maksud Luhut tersebut agar ada penguatan sistem pencegahan korupsi ketimbang harus melakukan upaya penindakan berupa penangkapan.

"Jadi jangan disalahartikan maksud beliau, dengan demikian tidak perlu lagi ada tindakan tangkap tangan (TTT/T3). Kalau banyak yang kena T3, berarti birokrasi masih belum bagus, untuk itu beliau mengharapkan dengan menggunakan digitalisasi pada birokrasi, maka diharapkan tidak ada lagi T3," ucapnya.

Sebelumnya, Luhut mengungkapkan keyakinannya sebenarnya KPK tidak perlu lagi melakukan OTT jika penerapan digitalisasi dioptimalkan. Menurut Luhut, OTT tidak bagus untuk bangsa Indonesia yang berarti belum ada upaya pencegahan korupsi yang maksimal.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
14 jam lalu

Eks Penyidik KPK Puji Kejagung soal Penahanan Febrie: Kasus Ini Ditangani Serius

20 jam lalu

Febrie Adriansyah Ditahan 20 Hari di Rutan KPK, Kejagung Ungkap Alasannya

21 jam lalu

Febrie Adriansyah Protes soal Penahanan Dirinya: Alat Bukti Belum Cukup

24 jam lalu

KPK soal Penahanan Febrie Adriansyah di Rutan Gedung Merah Putih: Kewenangan Kejagung

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal