Respons Mendagri soal Warga Pati Tuntut Sudewo Dinonaktifkan dari Bupati

Riyan Rizki Roshali
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian. (Foto: Danandaya Arya Putra)

“Prosesnya tetap jalan tapi bupati ngga bisa dinonaktifkan, tidak ada aturan yang membuat Kemendagri, pemerintah pusat menonaktifkan kepala daerah yang dimakzulkan. Jadi saya tidak otomatis bisa menonaktifkan juga,” jelas dia.

Sebelumnya, perwakilan warga Pati yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) beraudiensi dengan KPK pada Senin (1/9/2025). Mereka memabahas soal surat rekomendasi penonaktifan Bupati Pati Sudewo.  

"Intinya dari audiensi tersebut, KPK akan berkoordinasi hari ini untuk menerbitkan surat rekomendasi penonaktifan Bapak Bupati Pati Sudewo," kata koordinator lapangan AMPB, Supriyono alis Botok di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (1/9/2025). 

Botok menjelaskan, lembaga antirasuah secara internal akan membahas penerbitan surat rekomendasi tersebut.

"Ke (diserahkan) mendagri dan presiden, nanti kita akan minta salinannya," ujarnya. 

Akan tetapi, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan pihaknya tidak bisa menerbitkan surat rekomendasi untuk penonaktifan Sudewo. Menurut dia, surat rekomendasi penonaktifan itu bukan wewenang KPK. 

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
2 bulan lalu

Momen Warga Pati Bubar usai Demo Desak KPK Tetapkan Sudewo Tersangka, Salami Polisi

Nasional
2 bulan lalu

KPK Beri Surat ke Warga Pati yang Demo soal Sudewo, Apa Isinya?

Shorts
2 bulan lalu

Warga Pati Geruduk KPK di Jakarta Serukan Tangkap Bupati Sudewo

Nasional
2 bulan lalu

Warga Pati Beri Jamu ke KPK saat Demo di Jakarta: Biar Gak Masuk Angin

Nasional
2 bulan lalu

Jubir KPK Temui Warga Pati yang Demo Desak Sudewo Ditangkap, Ini Katanya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal