Respons Menkes Budi Gunadi Dilaporkan ke Polisi soal PPDS Undip

riana rizkia
Menkes Budi Gunadi buka suara usai dilaporkan ke Bareskrim Polri soal kematian peserta PPDS Fakultas Kedokteran Undip, apa katanya? (Foto: Riana Rizkia)

Sebelumnya, perwakilan Komite Solidaritas Profesi M Nasser mengatakan Budi dan Azhar dilaporkan atas dugaan melanggar Pasal 45A UU ITE tentang penyebaran berita bohong.

"Jadi berita bohong itu mengenai, yang pertama ada Dirjen Pelayanan Kesehatan itu mengatakan bahwa ada PPDS FK Undip yang bunuh diri padahal itu baru sehari setelah kejadian," kata dia di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (11/9/2024).

Kesimpulan bunuh diri, kata Nasser, tidak seharusnya diungkapkan oleh pejabat Kemenkes karena merupakan kewenangan polisi.

Kemudian, Nasser juga mengklaim tidak ada perundungan yang menyebabkan peserta PPDS Fakultas Kedokteran Undip itu bunuh diri.

"Kebohongan kedua yang disiarkan adalah kebohongan adanya buliying atau perundungan seolah-olah bunuh diri akibat perundungan. Bagaimana perundungan? Beliau alhamarhum semester 5, siapa yang membully semester 5?" ucapnya.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
18 jam lalu

Roy Suryo Tantang Rektor UGM Pegang Ijazah Bareng Jokowi saat Sidang

19 jam lalu

Pengacara: Jokowi akan Hadir di Sidang Dokter Tifa sebagai Warga Biasa

20 jam lalu

Ferdinand Hutahaean Curiga Dakwaan Jaksa Direkayasa agar Jokowi Tak Hadir di Sidang

4 hari lalu

Pramono Kejar Penimbun Sampah Ilegal di Jakarta, Pembersihan Ditargetkan Rampung 2 Pekan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal