Respons Pemerintah, TP3 Siapkan Bukti Tewasnya 6 Laskar FPI Termasuk Pelanggaran HAM

Riezky Maulana
TP3 Laskar FPI menggelar konferensi pers di Jakarta, Kamis (21/1/2021). (Foto: iNews.id/Riezky Maulana).

"Empat rekomendasi itu sepenuhnya sudah disampaikan kepada presiden agar diproses secara transparan, adil, dan bisa dinilai oleh publik. Bahwa temuan Komnas HAM yang terjadi di Cikampek 50 KM adalah pelanggaran HAM biasa," ungkapnya.

Namun, pada kesempatan itu Anggota TP3 Marwan Batubara berkeyakinan bahwa itu pelanggaran HAM berat. Menurutnya,  pemerintah terbuka jika memang ada bukti adanya pelanggaran HAM berat dan meminta agar jangan hanya menyampaikan keyakinan tanpa bukti.

"Kalau ada bukti mana pelanggaran HAM beratnya itu mana? Sampaikan sekarang. Atau kalau ndak sampaikan menyusul kepada Presiden. Bukti, bukan keyakinan. Karena kalau keyakinan kita juga punya keyakinan sendiri-sendiri bahwa peristiwa itu dalangnya si A,B, C. Kalau keyakinan," katanya.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
Internasional
2 hari lalu

Tak Kirim Delegasi AS ke KTT G20, Trump Tuduh Afsel Langgar HAM soal Pembunuhan Warga Kulit Putih

Internasional
2 hari lalu

Mengejutkan, Amerika Tak Kirim Seorang Pejabat pun ke KTT G20 di Afrika Selatan

Nasional
2 bulan lalu

Kemlu Respons Desakan PBB soal Demo: Indonesia Lindungi HAM!

Internasional
2 bulan lalu

PBB Soroti Demo Ricuh di Indonesia, Desak Investigasi Dugaan Pelanggaran HAM

Nasional
5 bulan lalu

Komnas HAM soal Pertambangan Nikel di Raja Ampat: Berpotensi Kuat Langgar HAM

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal