Respons Polda Metro Dituntut Bebaskan Seluruh Demonstran yang Ditahan

Felldy Aslya Utama
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam (foto: iNews)

JAKARTA, iNews.id - Polda Metro Jaya buka suara soal salah satu tuntutan dari '17+8 Tuntutan Rakyat' yang disuarakan masyarakat. Salah satu tuntutan adalah membebaskan seluruh demonstran yang ditahan pihak kepolisian.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam menyampaikan, pihaknya belum bisa memutuskan dan akan melihat perkembangan penyidikan ke depan.

"Ya, nanti kita lihat, penyidik masih bekerja, berdasarkan bukti-bukti," kata Ade Ary, Jumat (5/9/2025).

Dia menyampaikan, dalam kegiatan pengamanan penyampaian pendapat beberapa hari yang lalu, pihak kepolisian membagi dua klaster. Klaster pertama yakni massa yang murni menyuarakan tuntutan seperti buruh dan mahasiswa.

"Tetapi ada pihak lain yang datang, ada yang mengikuti ajakan dari medsos, ada pelajar, anak-anak yang datang sama sekali tidak menyampaikan pendapat, tidak menyampaikan aspirasi, tapi langsung melakukan hal-hal yang mengganggu ketertiban umum," ujarnya.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
3 bulan lalu

Jawab 17+8 Tuntutan Rakyat, Ini Kata Kapuspen TNI

Nasional
3 bulan lalu

Massa Kembali Datangi Gedung DPR, Tagih 17+8 Tuntutan Rakyat

Nasional
3 bulan lalu

17+8 Tuntutan Rakyat Dibawa ke Senayan, Pemerintah Siapkan Upah Layak hingga Cegah PHK

Nasional
4 jam lalu

Pengacara Ungkap Alasan Bonjowi Ajukan Gugatan Sidang Sengketa Ijazah Jokowi di KIP

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal