Respons Polda Metro Dituntut Bebaskan Seluruh Demonstran yang Ditahan

Felldy Aslya Utama
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam (foto: iNews)

Sebagaimana SOP yang berlaku, kata dia, maka pihak kepolisian melakukan pendekatan persuasif terlebih dahulu agar dapat menjaga ketertiban dan tidak melakukan hal-hal yang memprovokasi.

Ketika imbauan tersebut diabaikan pedemo, maka polisi melakukan upaya penertiban.

"Jadi ada dua hal yang berbeda ya, yang ditertibkan adalah perusuh, tapi bagi penyampaian pendapat, atau pedemo atau pengunjuk rasa, itu dilayani, ada aturan-aturannya di dalamnya, ada larangan-larangan di dalam aturan tersebut," kata dia.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
12 hari lalu

Jawab 17+8 Tuntutan Rakyat, Ini Kata Kapuspen TNI

Nasional
12 hari lalu

Massa Kembali Datangi Gedung DPR, Tagih 17+8 Tuntutan Rakyat

Nasional
12 hari lalu

17+8 Tuntutan Rakyat Dibawa ke Senayan, Pemerintah Siapkan Upah Layak hingga Cegah PHK

Nasional
16 jam lalu

Polisi Ungkap Sosok S di Kasus Penculikan-Pembunuhan Kacab Bank BUMN, Apa Perannya?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal