Respons Presiden Jokowi soal Isu Pilkada 2024 Dipercepat: Urgensinya Apa?

Binti Mufarida
Presiden Jokowi merespons isu Pilkada 2024 dimajukan. (Foto: Istimewa)

Ketua KPU Hasyim Asy’ari menjelaskan tahapan pemilu serentak yang dilaksanakan pada 14 Februari 2024 memerlukan tahapan lanjutan yang disesuaikan dengan Undang-undang Pemilu Nomor 7 Tahun 2017.

Untuk itu, Hasyim menilai teknis pelaksanaan pilkada serentak baru mengatur keserentakan pencoblosan, bukan pada keserentakan pelantikan calon kepala daerah terpilih. Namun, untuk melakukan itu butuh Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu).

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
10 jam lalu

Manajemen Gibran End Game Klaim Disodori Rp300 Juta, Diminta Jangan ke Solo dan UGM

Nasional
6 jam lalu

Mikhael Sinaga Bongkar Rismon Kerap Ribut soal Pengeluaran: Selalu Komplain soal Uang

Nasional
11 jam lalu

Roy Suryo Setuju Video Tudingan Rismon ke JK Buatan AI: Gampang Dilacak Pembuatnya lewat IP

Nasional
11 jam lalu

Demi Bongkar Ijazah Jokowi, Pengacara Roy Suryo Cs Rela Habiskan Uang Pribadi Ratusan Juta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal