Respons Putusan MK, PPP: Selamat kepada Prabowo-Gibran

Achmad Al Fiqri
Ketua DPP PPP Achmad Baidowi di Gedung MK, Jakarta, Sabtu (23/3/2024). (Foto MPI).

Awiek menilai, proses persidangan di MK telah memberikan contoh yang baik dalam penyelesaian sengketa kepemiluan. Dengan proses itu, kedewasaan masyarakat dalam berpolitik bisa meningkat.

"Setelah putusan MK, maka akan dilanjutkan penetapan pemenang pilpres oleh KPU dan puncaknya pelantikan presiden-wakil presiden pada 20 Oktober," ujar dia.

Sebelumnya, MK menolak seluruh gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2024. Gugutan itu diajukan pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD. 

“Menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya,” ujar Ketua MK Suhartoyo, Senin (22/4/2024).

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
2 jam lalu

10 Tokoh Jadi Pahlawan Nasional, Fadli Zon: Jasa-Jasa Mereka Jelas

Nasional
13 jam lalu

Sidang Uji Materi UU Pers, PWI Tegaskan Perlindungan Wartawan Tak Boleh Sekadar Formalitas

Nasional
14 jam lalu

PKS Gelar Rakernas, Susun Masukan Konstruktif untuk Pemerintahan Prabowo

Nasional
15 jam lalu

Prabowo Terima 2 Tokoh Buruh Dunia di Istana, Bahas Apa?

Nasional
15 jam lalu

Marsinah Jadi Pahlawan Nasional, KSPSI Puji Komitmen Prabowo

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal