Respons Putusan MK, PPP: Selamat kepada Prabowo-Gibran

Achmad Al Fiqri
Ketua DPP PPP Achmad Baidowi di Gedung MK, Jakarta, Sabtu (23/3/2024). (Foto MPI).

Awiek menilai, proses persidangan di MK telah memberikan contoh yang baik dalam penyelesaian sengketa kepemiluan. Dengan proses itu, kedewasaan masyarakat dalam berpolitik bisa meningkat.

"Setelah putusan MK, maka akan dilanjutkan penetapan pemenang pilpres oleh KPU dan puncaknya pelantikan presiden-wakil presiden pada 20 Oktober," ujar dia.

Sebelumnya, MK menolak seluruh gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2024. Gugutan itu diajukan pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD. 

“Menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya,” ujar Ketua MK Suhartoyo, Senin (22/4/2024).

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
23 jam lalu

Menko Airlangga Bertemu Gubernur Aceh Mualem, Bahas Penghapusan Bunga Debitur KUR Terdampak Bencana 

Nasional
1 hari lalu

Pembangunan Huntara untuk Korban Bencana Sumatra Dikebut, Petugas Kerja 18 Jam per Hari

Nasional
1 hari lalu

Bertemu 45 Menit, Luhut: Prabowo Gembira Negosiasi Tarif dengan AS akan Rampung

Nasional
1 hari lalu

Kabar Baik! Anak-Anak Korban Bencana di Sumbar dan Sumut Segera Sekolah Lagi, Aceh Menyusul

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal