Respons Sri Mulyani Diminta Jadi Saksi Sengketa Pilpres di MK

Raka Dwi Novianto
Menkeu Sri Mulyani merespons permintaan Tim Hukum Nasional AMIN untuk hadir menjadi saksi sidang sengketa Pilpres 2024 di MK. (Foto: Raka Dwi Novianto)

JAKARTA, iNews.id - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati merespons Tim Hukum Nasional Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (AMIN)  menjadi saksi sidang sengketa Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK). Dia hanya menggelengkan kepalanya saat ditanya awak media terkait hal itu.

Sri Mulyani memilih bungkam serta berlalu menuju mobil usai menghadiri acara buka puasa bersama Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Negara saat dimintai tanggapan.

Diberitakan sebelumnya, Ketua Tim Hukum Timnas AMIN Ari Yusuf Amir menyebut pihaknya akan menghadirkan beberapa menteri kabinet sebagai saksi pada sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 di MK. Namun, kata Ari, pihaknya menunggu keputusan dari majelis hakim konstitusi untuk menghadirkan beberapa menteri tersebut.

"Nanti pada waktunya kami akan mengajukan kepada majelis konstitusi untuk menghadirkan beberapa pejabat-pejabat yang kami mintakan nanti. Tapi itu keputusannya kepada majelis nanti menerima atau tidak. Karena kami tidak punya kemampuan untuk menghadirkan menteri-menteri tersebut," kata Ari di Gedung MK, Jakarta, Rabu (27/3/2024).

Menurut Ari, kehadiran beberapa menteri seperti Sri Mulyani dan Menteri Sosial Tri Rismaharini dapat menjadi titik terang bagi hakim konstitusi.

"Tapi ini hal yang penting sebetulnya untuk sebetulnya membuka cerita fakta sebenarnya bagaimana tentang misalnya menteri keuangan penggunaan anggaran negara kita. bagaimana tentang Menteri sosial penyaluran bansos-bansos kita," kata Ari.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
24 jam lalu

Bareskrim bakal Panggil Selebgram yang Viral Isap Tabung Whip Pink

Nasional
1 hari lalu

Dokter RSCM Ungkap Alasan Andrie Yunus Belum Bisa Hadir di Sidang 

Nasional
3 hari lalu

Ini Alasan KPK Panggil Muhadjir Effendy terkait Kasus Korupsi Kuota Haji

Nasional
6 hari lalu

Komisi IX DPR Mulai Pembahasan RUU Ketenagakerjaan Agustus 2026

Nasional
6 hari lalu

Dharma Pongrekun Ajukan Uji Materi UU Kesehatan ke MK, Soroti Pasal KLB dan Ancaman Pidana

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal