Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Saksi JPU Sebut Ammar Zoni Kendalikan Bisnis Sabu di Rutan Salemba, Bayar Kurir Rp100 Ribu Seminggu
Advertisement . Scroll to see content

Panas! Ammar Zoni Ngamuk di Ruang Sidang usai Disebut Bandar Narkoba

Kamis, 12 Februari 2026 - 15:12:00 WIB
Panas! Ammar Zoni Ngamuk di Ruang Sidang usai Disebut Bandar Narkoba
Amnar Zoni ngamuk di ruang sidang usai disebut bandar narkoba oleh saksi polisi. (Foto: Ravie Wardani)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Aktor Ammar Zoni murka di sidang lanjutan kasus dugaan peredaran narkotika di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang digelar hari ini, Kamis (12/2/2026). Ruang sidang mendadak memanas, karena Ammar menunjuk saksi polisi. 

Ya, Insiden itu terjadi setelah Ammar mendengarkan keterangan salah satu saksi verbal yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Adapun saksi tersebut ialah Kepala Unit (Kanit) Reskrim Polsek Cempaka Putih, AKP Yossy Januar. 

Dalam keterangannya, Yossy menilai Ammar termasuk dalam bandar narkoba yang mempekerjakan kurir di dalam Rutan Salemba. 

"Bapak memang bilang saya ini sebagai bandar, ya kan? Buktikan kalau saya tidak mempunyai apa-apa di situ. Tapi Bapak tadi barusan bilang, statement Bapak, saya adalah bandar. Padahal saya sudah bilang saya ditawarkan," ungkap Ammar berapi-api. 

Dia melanjutkan, "Dalam BAP saya juga sudah bilang, saya ditawarkan itu Rp300 juta (untuk damai atau rehab)."

Saat menyampaikan bantahannya, Ammar juga sempat menunjuk wajah saksi dari tempat ia berdiri. Hal itu pun membuat pengunjung sidang ikut terpancing. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut