JAKARTA, iNews.id - Capres nomor urut 1, Anies Baswedan dilaporkan Pendekar Hukum Pemilu Bersih (PHPB) ke Bawaslu RI karena pernyataannya yang menyinggung lahan Capres nomor 2 Prabowo Subianto sekaligus Menhan seluas 340.000 hektare saat debat ketiga capres di Istora Senayan, Jakarta, Minggu (7/1/2024) malam. Timnas AMIN merespons pelaporan tersebut.
Menurut Tim Hukum Timnas Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (AMIN) Aziz Yanuar, meskipun membuat laporan itu hak warga negara, ada dua hal yang seharusnya dipertimbangkan sebelum mengambil langkah tersebut.
"Ada dua hal yang mesti dipikirkan sebelum melakukan hal itu; apakah itu langkah cerdas dan apakah itu akan kontraproduktif karena data harus dipastikan dahulu," kata Aziz saat dikonfirmasi iNews, Selasa (9/1/2024).
Aziz mempertanyakan kecerdasan dan data yang tidak ada saat debat. Muaranya akan kontra dengan kerja tim yang blunder.
"Kecerdasannya dipertanyakan dan data tidak punya atau malas cari dan cek data. Muaranya akan kontraproduktif dengan langkah kerja tim dan juga blunder," ujarnya.