Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad merespons sejumlah interupsi terkait hak angket dugaan kecurangan Pemilu 2024 dalam Sidang Paripurna, Selasa (5/3/2024). Dia menegaskan, pimpinan DPR akan menampung segala aspirasi yang disampaikan anggota parlemen.
"Dalam interupsi di paripurna, itu kan kita menampung aspirasi dari anggota yang interupsi, dan tadi kita lihat bahwa misalnya hak angket," kata Dasco saat ditemui di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Selasa (5/3/2024).
Adapun sejumlah anggota DPR mendorong penggunaan hak angket dugaan kecurangan Pemilu 2024 di sidang paripurna. Di antaranya Fraksi PKS, PKB hingga PDIP.
Anggota DPR Fraksi PDIP Aria Bima meminta agar DPR mengambil sikap merespons situasi Pemilu 2024.
Dia meminta DPR mengoptimalkan pengawasan dengan memanfaatkan fungsi komisi hingga hak interpelasi maupun hak angket. Menurutnya, hal itu harus dilakukan agar keberlangsungan pemilu selanjutnya lebih berkualitas.