KARAWANG, iNews.id - Korlantas Polri menutup sementara rest area KM 52 B Tol Jakarta-Cikampek. Penutupan akan dilakukan hingga Selasa (8/4) pekan depan.
Berdasarkan unggahan akun resmi Korlantas Polri @korlantaspolri.ntmc rest area itu ditutup sejak Kamis (3/4) pukul 14.00 WIB.
"Penutupan sementara arus balik tempat istirahat Km 52 B dilakukan pada 3 April 2025 pukul 14.00 WIB sampai Selasa 8 April 2025 pukul 09.00 WIB," bunyi keterangan itu.