SUMEDANG, iNews.id - Kepala daerah peserta retret gelombang II di Kampus IPDN Jatinangor, Kabupaten Sumedang dilarang membawa ajudan maupun tim protokol. Namun, mereka diperbolehkan menggunakan ponsel.
Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya mengatakan, tidak ada pembatasan penggunaan ponsel bagi peserta retret. “Enggak, tidak (ada pembatasan penggunaan ponsel),” kata Bima Arya, Minggu (22/6/2025).
Meski demikian, dia menjelaskan penggunaan ponsel tetap harus disesuaikan dengan konteks kegiatan. “Kecuali ketika perkuliahan, pembelajaran, ya pasti diminta untuk memberikan atensi. Tetapi di luar itu ya silakan, karena pasti membutuhkan untuk komunikasi juga,” ujarnya.
Sementara itu, sejumlah aturan ketat tetap diberlakukan dalam pelaksanaan retret yang diikuti oleh 86 kepala daerah dari berbagai wilayah di Indonesia.
Salah satunya larangan membawa pendamping seperti ajudan, tim protokol, maupun staf dokumentasi pribadi. “Dilarang didampingi oleh ajudan, protokol, dan dokumentasi,” kata Bima.
Selain itu, larangan merokok di area tertentu di lingkungan kampus IPDN juga akan diberlakukan selama kegiatan berlangsung.