Revisi UU KPK Bikin Indeks Persepsi Korupsi Turun, Feri Amsari: Kerja Jokowi Tak Maksimal

Binti Mufarida
Pakar hukum tata negara, Feri Amsari (foto: iNews)

JAKARTA, iNews.id - Pakar hukum tata negara, Feri Amsari menilai, revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berdampak pada menurunnya skor Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia. Feri memaparkan, saat KPK masih memakai UU lama, skor IPK Indonesia sempat berada di angka 40.

Menurutnya, pada periode tersebut KPK bekerja dengan independensi yang kuat.

“Ini data, (Indeks Persepsi Korupsi) tinggi 40 nih, (ketika) Undang-Undang KPK masih undang-undang yang lama. Ke satu. Artinya, naik ini semua. KPK berdasarkan Undang-Undang KPK ketika itu sangat independen,” ujarnya dalam program Rakyat Bersuara bertajuk 'Rapor Merah Antikorupsi, Perlu Taring KPK Lama?' di iNews, Selasa (24/2/2026).

Namun, skor tersebut kemudian turun menjadi 37 setelah revisi UU KPK dilakukan di masa pemerintahan Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi). Feri menilai, perubahan regulasi tersebut berdampak pada posisi dan independensi lembaga antirasuah itu.

Dia menyoroti salah satu indikator dalam United Nations Convention Against Corruption (UNCAC) adalah keberadaan lembaga antikorupsi yang independen. Menurutnya, ketika KPK ditempatkan dalam rumpun eksekutif di bawah presiden, konsep independensi sebagaimana dimaksud dalam UNCAC menjadi terlanggar.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
2 hari lalu

Roy Suryo Melawan, Minta Dakwaan Kasus Ijazah Jokowi Dibatalkan Demi Hukum

2 hari lalu

Sidang Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo Bacakan Nota Perlawanan

3 hari lalu

Pemerintah Siapkan Perluasan Program MBG ke Wilayah 3T, Sasar 15.000 Sekolah di Maluku-Papua

3 hari lalu

Ichsanuddin Noorsy Soroti MBG: Pengentasan Kemiskinan Tak Cukup Beri Makan Gratis

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal