Blak-blakan! Boyamin Ungkap Jokowi Justru Setuju Bahas Revisi UU KPK

Tim iNews
Koordinator MAKI Boyamin Saiman (foto: iNews)

JAKARTA, iNews.id - Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman merespons pernyataan Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) yang mengaku tidak menandatangani revisi Undang-Undang tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Boyamin menyebut, Jokowi justru menandatangani salah satu tahapan revisi UU KPK tersebut.

Boyamin menjelaskan, dalam tahapan pembuatan UU, pasti ada andil pihak eksekutif atau pemerintah. Jokowi disebut menandatangani pengiriman utusan pemerintah ke DPR untuk membahas revisi UU KPK tersebut.

"Waktu pengiriman utusan tadi kan tanda tangan," kata Boyamin dalam program Rakyat Bersuara bertajuk 'Rapor Merah Antikorupsi, Perlu Taring KPK Lama?' di iNews, Selasa (24/2/2026).

"Itu artinya kan Pak Jokowi memang menyetujui untuk dibahas," ujar Boyamin.

Dia mengakui, ada sejumlah poin dalam revisi itu yang ditolak Jokowi. Salah satunya adalah penuntutan melalui Kejaksaan Agung. Namun, sejumlah poin kontroversial lain di revisi itu tetap diteruskan hingga UU disahkan.

Boyamin mengkritik Jokowi yang seolah terlambat menolak revisi UU KPK. Sementara itu, revisi UU KPK akhirnya tetap sah.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
19 jam lalu

Kubu Jokowi Desak Polisi Segera Tahan Roy Suryo cs: RRT Siap-Siap Kau!

Nasional
19 jam lalu

Ade Darmawan Ungkap Pesan Jokowi ke Roy Suryo cs: Kita Ketemu di Pengadilan

Buletin
20 jam lalu

Vonis Berat! Anak Riza Chalid Dihukum 15 Tahun Terkait Korupsi Minyak Mentah

Buletin
21 jam lalu

Pengemudi Ugal-ugalan Lawan Arah di Gunung Sahari Jakpus Jadi Tersangka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal