Revisi UU PPP Disepakati, Menko Airlangga: Pembentukan Undang-Undang Semakin Efisien

Felldy Aslya Utama
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto telah menerima naskah Rancangan Undang-Undang tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (RUU PPP), Rabu (13/4/2022). (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto telah menerima naskah Rancangan Undang-Undang tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (RUU PPP), Rabu (13/4/2022). Menko Airlangga mengapresiasi persetujuan tingkat I antara Badan Legislasi (Baleg) DPR dengan pemerintah atas draf RUU tersebut. 

Menurut Airlangga, revisi UU PPP menjadi kebutuhan pembentuk undang-undang dalam rangka pelaksanaan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) atas uji formil Omnibus Law Cipta Kerja. MK memerintahkan pembentuk undang-undang melakukan perbaikan UU Cipta Kerja dalam jangka dua tahun. 

Salah satu pertimbangan MK yaitu pembentuk UU agar memberikan landasan hukum baku yang dapat menjadi pedoman dalam pembentukan undang-undang menggunakan metode Omnibus Law. Airlangga optimistis, kesepakatan atas perubahan UU PPP membuat pembentukan undang-undang lebih efisien.

"Pembentukan peraturan perundang-undangan akan lebih efektif, efisien, tanpa mengurangi asas pelaksanaan keterbukaan yang menerapkan prinsip meaningfull participation,” tutur Airlangga dalam keterangan, Kamis (14/4/2022).

Menko Airlangga menambahkan ada sejumlah hal penting yang dimasukkan dalam perubahan UU PPP nantinya. Salah satunya pemanfaatan teknologi informasi untuk dalam pembentukan undang-undang. 

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
12 jam lalu

DPR Rapat Bareng Tokopedia-TikTok Shop, Tegaskan Transaksi Online Harus Lebih Aman

17 jam lalu

Puan Dukung Prabowo Tindak Tegas Alih Fungsi Lahan Bekas Karhutla Jadi Kebun Sawit

17 jam lalu

Bantuan Beras Diperpanjang hingga Desember 2026, Bulog Jamin Stok Aman

20 jam lalu

Puan Minta Pemerintah Antisipasi Bencana secara Terpadu, Dikoordinasikan Para Menko

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal