Revisi UU PPP Disepakati, Menko Airlangga: Pembentukan Undang-Undang Semakin Efisien

Felldy Aslya Utama
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto telah menerima naskah Rancangan Undang-Undang tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (RUU PPP), Rabu (13/4/2022). (Foto: Istimewa)

Airlangga menegaskan ketentuan ini dibutuhkan agar bisa mengikuti perkembangan dunia modern. Selain itu, pembentukan undang-undang berbasis elektronik juga bisa membuat prosesnnya lebih efisien.

“Pembentukan peraturan perundang-undangan secara elektronik yang mana sejalan dengan perkembangan dan kebutuhan berbasis digital saat ini,” tutur Airlangga.

Ketua Umum DPP Partai Golkar ini mengatakan selain berbasis elektronik, beberapa beleid yang disepakati yakni soal pengaturan penanganan perkara pengujian UU di MK, pengujian peraturan di bawah UU berada di Mahkamah Agung (MA) serta pelaksanaan pengundangan peraturan perundang-undangan. DPR dan pemerintah bersepakat pengundangan dilakukan Kementerian Sekretaris Negara (Kemensetneg).

"Terkait dengan pengundangan, yang terkait dengan peraturan perundang-undangan yang disahkan dan ditetapkan oleh Presiden yang mencakup UU, PP, dan Perpres. Dalam rangka efektifitas administrasi pemerintahan dan percepatan pemberlakuan di masyarakat," ujar Airlangga.

Sebelumnya, Baleg mengagendakan pengambilan keputusan tingkat I atas revisi UU PPP, pada Rabu (13/4/2022) malam. Sebanyak delapan fraksi menyetujui perubahan UU PPP, sementara hanya Fraksi PKS yang menolak menyetujui poin-poin dalam revisi tersebut.

Setelah disepakati Baleg dan pemerintah, Menko Airlangga menerima langsung naskah RUU PPP dari Ketua Baleg Supratman Andi Agtas. Airlangga didampingi Menko Polhukam Mahfud MD mewakili pemerintah.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
15 jam lalu

Anggota DPR Harap BUMN Lebih Sehat di 2026: Harus Fokus pada Sektor Terkuat

Nasional
4 hari lalu

Airlangga Usul ke Prabowo WFA 29-31 Desember, Ini Alasannya

Nasional
4 hari lalu

Dukung Prabowo Bentuk Satgas Rehabilitasi Bencana Sumatra, DPR: Pemulihan Tak akan Jadi Proyek

Nasional
4 hari lalu

BMKG Ungkap 14 Zona Merah Megathrust, Anggota DPR Desak Kewaspadaan Nasional

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal