Airlangga menambahkan, rencana tersebut akan dituangkan dalam kesepakatan resmi antara Indonesia dan mitra dagangnya di Amerika Serikat.
"Sehingga rencananya akan diadakan perjanjian ataupun memorandum of understanding antara Indonesia dengan mitranya di Amerika Serikat pada tanggal 7 Juli nanti," ungkapnya.
Lebih lanjut, Airlangga menegaskan bahwa pendekatan ini dilakukan secara terkoordinasi antara pemerintah, regulator, BUMN, dan sektor swasta.
“Dan dengan demikian menunjukkan bahwa Indonesia incorporated, jadi antara pemerintah regulator dan pihak pengusaha BUMN dan swasta ini bersama-sama untuk meresponse terkait dengan adanya pengenaan tarif resiprokal,” jelasnya.
Saat ini, delegasi Indonesia saat ini juga berada di Washington DC bersama dengan sejumlah negara lain, seperti India, Jepang, Uni Eropa, Vietnam, dan Malaysia.
“Nah status sendiri saat sekarang Indonesia juga berada di Washington bersama dengan negara lain yang ada di sana, antara lain India, Jepang, EU, Vietnam tentu di sana dan juga Malaysia,” ujarnya.