JAKARTA, iNews.id - Kebutuhanarmada nasional diproyeksikan mencapai 15.105 kapal hingga 2029, sedangkan pembangunan kapal sepanjang 2024 hingga September 2026 baru mencapai 5.492 unit. Artinya, masih ada kebutuhan 9.613 kapal yang harus dipenuhi dalam tiga tahun ke depan.
Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi mengatakan pemenuhan kebutuhan tersebut membutuhkan kolaborasi seluruh ekosistem maritim, mulai dari pemerintah, operator, industri galangan kapal, pelabuhan, lembaga pembiayaan, hingga penyedia teknologi.
"Tantangannya bukan seberapa luas jaringan yang tersedia, tetapi bagaimana memastikan jaringan tersebut dilayani oleh armada yang cukup, sesuai dengan karakteristik rute, didukung pelabuhan yang memadai, serta mampu memberikan pelayanan yang aman, andal, dan terjangkau bagi masyarakat," ujar Dudy di Wisma Danantara Selasa (6/10/2026).
Menurut Dudy, Indonesia sebagai negara kepulauan memiliki tantangan besar dalam memenuhi kebutuhan armada melalui kemampuan industri dalam negeri. Regulasi juga perlu memberikan ruang bagi pertumbuhan industri dengan tetap menjaga keselamatan, efisiensi, dan daya saing.
"Sebagai negara kepulauan, Indonesia memiliki tantangan besar, bagaimana kebutuhan armada nasional dapat dipenuhi oleh kemampuan industri dalam negeri dan bagaimana regulasi dapat menciptakan ruang bagi pertumbuhan industri sekaligus tetap menjamin keselamatan, efisiensi, dan daya saing," jelasnya.