RI Butuh 15.105 Kapal hingga 2029, Baru Ada 5.492 Unit yang Tersedia

Iqbal Dwi Purnama
Ilustrasi kebutuhan kapala di Indonesia mencapai 15.105 armada hingga 2029. (Foto: Ilustrasi/AP)

Dari sisi regulasi, Kemenhub juga mendorong harmonisasi kebijakan pelayaran dan pembangunan kapal dengan perkembangan ketentuan International Maritime Organization (IMO) serta perkembangan teknologi.

Harmonisasi tersebut mencakup pemberian ruang bagi teknologi alternatif dengan tingkat keselamatan yang setara, peningkatan kemampuan industri dan sumber daya manusia, hingga penyelarasan proses pemeriksaan, pengujian, dan sertifikasi kapal.

Dudy menegaskan penyederhanaan proses birokrasi diperlukan agar industri memperoleh kepastian dalam pembangunan kapal tanpa mengorbankan aspek keselamatan.

"Diperlukan penyederhanaan proses dan birokrasi, sementara standar keselamatan harus tetap kita jaga sehingga industri memperoleh kepastian proses dan waktu tanpa mengurangi kualitas maupun keselamatan kapal yang dibangun," tutur Dudy.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
3 hari lalu

Prabowo Ingatkan TNI Tak Boleh Jauh dari Rakyat: Jiwa dan Ragamu Milik Indonesia!

3 hari lalu

Berburu Buku di Kapal Doulos Hope, Warga Rela Antre hingga 3 Jam

3 hari lalu

Kemenhub Pisahkan Kapal Angkut Barang dan Penumpang, Kejar Target Zero ODOL 2027

3 hari lalu

KKP Amankan KM Maulana 23, Awak Kapal Diduga Aniaya ABK di Laut Aru

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal