RI Dapat 8.000 Kuota Tambahan Haji, Partai Perindo Minta Lansia dan Waiting List Puluhan Tahun Diprioritaskan

Nur Khabibi
Ketua Bidang Keagamaan DPP Partai Perindo Abdul Khaliq Ahmad. (Foto MPI).

JAKARTA, iNews.id - Ketua Bidang Keagamaan DPP Partai Perindo Abdul Khaliq Ahmad menyatakan penambahan 8.000 kuota calon jemaah haji Indonesia harus diperuntukkan untuk jemaah lanjut usia (lansia) dan calon jemaah haji dari daerah yang butuh waktu tunggu (waiting list) hingga lebih dari 30 tahun.

Menurutnya, dengan mengalokasikan kuota tambahan, hal itu efektif sekaligus dapat memotong waktu tunggu calon jemaah haji yang mencapai puluhan tahun.

"Harapan kita, tambahan kuota ini bisa dimanfaatkan untuk digunakan bagi calon jemaah haji lansia dan bagi calon jemaah haji yang ada di daerah masa tunggunya di atas 30 tahun, seperti Sulawesi Selatan," kata Khaliq saat ditemui di Kantor DPP Partai Perindo, Jalan Diponegoro Nomor 29, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (8/5/2023).

"Saya kira itu biar makin hari makin sedikit jumlah antrean haji kita, karena sekarang ini kan sudah melampaui angka 40 tahun," sambung politisi Partai Perindo --partai yang dikenal peduli rakyat kecil, gigih memperjuangkan penciptaan lapangan kerja, dan Indonesia sejahtera itu.

Kemudian, Khaliq menyebutkan pemerintah harus ekstra dalam mempersiapkan pelaksanaan ibadah haji tahun ini.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
23 jam lalu

Hakim Putuskan Praperadilan Eks Menag Yaqut Lusa 11 Maret 2026

Nasional
4 hari lalu

Mengejutkan! Saksi Ahli KPK Sebut Pimpinan Tak Berwenang Tersangkakan Gus Yaqut

Nasional
4 hari lalu

Kuasa Hukum Gus Yaqut: Notula Ekspose Tak Bisa jadi Alat Bukti KPK Tetapkan Tersangka

Nasional
4 hari lalu

Partai Perindo Ingatkan Pembuat UU Akomodasi Putusan MK soal Ambang Batas Parlemen

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal