"Preferensi dan berbagai kemudahan tersebut membuka peluang besar bagi Indonesia untuk merebut pangsa pasar dari negara pesaing,” tuturnya.
Budi menuturkan, Indonesia-EAEU FTA menghadirkan berbagai peluang bisnis. Untuk itu, Budi mendorong para eksportir Indonesia agar segera memanfaatkan berbagai fasilitas dalam perjanjian tersebut.
“Persetujuan ini akan memberikan kepastian kerangka hukum dan transparansi bagi dunia usaha, sehingga iklim perdagangan menjadi lebih dapat diprediksi dan kondusif. Selain itu, Pemerintah Indonesia akan memastikan implementasi persetujuan ini berjalan efektif, transparan, dan berpihak pada dunia usaha dan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM),” katanya.
Untuk diketahui, total perdagangan Indonesia dengan Uni Ekonomi Eurasia pada Januari-Oktober 2025 tercatat sebesar 4,4 miliar dolar AS dengan ekspor Indonesia ke kawasan tersebut sebesar 1,76 miliar dolar AS dan impor Indonesia dari kawasan tersebut sebesar 2,64 miliar dolar AS.
Pada 2024, Uni Ekonomi Eurasia merupakan tujuan ekspor ke-24 dan sumber impor ke-17 bagi Indonesia dengan total perdagangan kedua pihak mencapai 4,52 miliar dolar AS. Ekspor Indonesia ke kawasan tersebut sebesar 1,89 miliar dolar AS dan impor Indonesia dari kawasan tersebut sebesar 2,63 miliar dolar AS.
Produk ekspor utama Indonesia ke Uni Ekonomi Eurasia, antara lain, produk pertanian dan kehutanan seperti minyak sawit, minyak kelapa, kopi, dan produk kakao. Sementara itu, produk utama impor Indonesia dari Uni Ekonomi Eurasia, antara lain, batu bara, pupuk kalium, gandum, dan besi baja.