Untuk diketahui, perolehan medali emas Indonesia di Asean Para Games 2022 menjadi pencapaian terbesar sepanjang keikutsertaan Tim Garuda sejak tahun 2001. Indonesia menempati posisi puncak setelah merebut 426 medali dengan rincian 175 medali emas, 144 medali perak, dan 107 medali perunggu.
Di sisi lain, Puan mengingatkan Pemerintah untuk menjamin hak para atlet penyandang disabilitas seperti yang diamanatkan oleh Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan. Mulai dari hak pembinaan, pengembangan, serta kesejahteraan olahragawan penyandang disabilitas.
“Artinya, negara harus dapat menjamin anggaran, program, serta fasilitas yang lebih baik. Para atlet penyandang disabilitas harus mendapat hak yang sama dengan atlet lainnya ketika mereka telah bekerja keras untuk bisa berprestasi, termasuk dalam pemberian bonus,” jelas Puan.
Cucu Proklamator RI Bung Karno itu pun menilai pembibitan atlet-atlet penyandang disabilitas lewat kejuaraan di tingkat daerah perlu terus dilakukan. Menurut Puan, hal tersebut dapat menjadi salah satu cara untuk menyeleksi atlet penyandang disabilitas di tingkat nasional.
“Kesempatan yang luas untuk berkiprah di bidang olahraga harus diberikan kepada penyandang disabilitas, baik sebagai atlet maupun tim pendukung. Misalnya sebagai pelatih atau akademisi, hingga tim official yang membantu atlet,” katanya.