JAKARTA, iNews.id - Pemerintah Indonesia dan Korea Selatan mencapai kesepakatan dalam bidang industri jasa instalasi di perairan pada awal April 2026 ini. Kerja sama tersebut digadang-gadang sebagai bagian memperlebar eksplorasi rantai pasok minyak dan gas bagi kedua negara.
Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto menekankan, kesepakatan ini turut menciptakan peluang lebar bagi para pelaku usaha energi nasional, seperti Pertamina Group maupun perusahaan swasta lainnya, agar bisa berperan aktif dalam implementasi MoU tersebut.
“Pemanfaatan kembali anjungan lepas pantai pasca-operasional minyak dan gas bumi nantinya direncanakan untuk dapat menjadi lokasi LNG Receiving Terminal serta lokasi Carbon Capture and Storage, dan hal ini terbuka bagi para pelaku industri energi nasional,” kata Airlangga dalam keterangan resmi, dikutip Minggu (5/4/2026).
MoU ini berlaku selama kurun waktu lima tahun sejak tanggal ditandatangani dan dimungkinkan untuk diperpanjang sesuai kesepakatan kedua belah pihak.
“Kerja sama ini mencerminkan komitmen kedua negara dalam mendorong pembangunan ekonomi secara berkesinambungan, sekaligus memperkuat posisi Indonesia sebagai pemain strategis dalam industri energi global,” ujar Airlangga.