RI-Uni Eropa Resmi Teken Kesepakatan IEU-CEPA, Berlaku Efektif Januari 2027

Tangguh Yudha
Indonesia dan Uni Eropa mencapai kesepakatan substansial dalam perjanjian kerja sama ekonomi dan perdagangan IEU-CEPA, Selasa (23/9/2025). (Foto: Tangkapan Layar)

JAKARTA, iNews.id - Indonesia dan Uni Eropa mencapai kesepakatan substansial dalam perjanjian kerja sama ekonomi dan perdagangan, yang dikenal sebagai Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (IEU-CEPA). Kesepakatan ini ditandatangani dan diumumkan secara resmi di Bali pada, Selasa (23/9/2025).

Adapun, perundingan panjang IEU-CEPA memakan waktu hampir satu dekade atau sembilan tahun, Indonesia dan Uni Eropa (UE) akhirnya mencapai kesepakatan.

Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto menuturkan, telah disepakatinya perjanjian ini menandai tonggak penting bagi kemitraan jangka panjang antara Indonesia dan Uni Eropa.

"Hari ini kita menandai tonggak penting bagi kemitraan jangka panjang antara Indonesia dan Uni Eropa. Kami sangat menyambut baik penyelesaian substantif dari negosiasi IEU-CEPA," ucap Airlangga dalam sambutannya.

Airlangga menambahkan, kesepakatan ini merupakan pencapaian besar yang membuka peluang luas bagi pertumbuhan ekonomi bersama. Airlangga menilai perjanjian ini menjadi kolaborasi antara dua blok ekonomi besar dengan nilai ekonomi gabungan yang fantastis.

"Total perdagangan Indonesia dengan Eropa sekitar 30 miliar dolar AS dan ekspor Indonesia sekitar 13 miliar dolar AS, dan ini merupakan kolaborasi antara 723 juta orang dari kedua negara. Dan nilai ekonominya mencapai 21 triliun dolar AS," tuturnya.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
7 bulan lalu

Deretan Komoditas RI yang Bebas Tarif Masuk Pasar Eropa usai Kesepakatan IEU-CEPA

Nasional
18 jam lalu

Menko Airlangga Pastikan Tarif Resiprokal RI-AS Turun Jadi 15 Persen

Internasional
18 jam lalu

Mediator AS: Pasukan ISF Asal Indonesia Akan Ditempatkan di Gaza Selatan

Nasional
19 jam lalu

Transfer Data RI-AS Jadi Sorotan, Menkomdigi Tegaskan UU PDP Tetap Berlaku Penuh

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal