Ribka Tjiptaning Dipolisikan Buntut Pernyataan soal Soeharto, Begini Responsnya

Achmad Al Fiqri
Ketua DPP PDIP Ribka Tjiptaning. (Foto: Nur Khabibi)

JAKARTA, iNews.id - Ketua DPPP PDIP Ribka Tjiptaning dilaporkan ke Bareskrim Polri buntut pernyataannya terkait Presiden ke-2 RI Soeharto. Dia menyatakan sikap menolak Soeharto diberi gelar pahlawan nasional.

Laporan itu dilayangkan masyarakat yang mengatasnamakan Aliansi Rakyat Anti-Hoaks (ARAH) pada Rabu (12/11/2025) kemarin.

Saat dimintai tangapan, Ribka menyatakan siap menghadapi laporan tersebut. Dia mengklaim banyak keluarga korban pelanggaran HAM berat era Orde Baru yang siap bersaksi bila laporan itu berlanjut ke pengadilan.

"Masih banyak korban 65, korban Penembakan Misterius (Petrus), Korban Tanjung Priuk, Lampung, Aceh dan Papua, bahkan Timor Leste yang siap bersaksi," ujar Ribka dalam keterangannya, dikutip Jumat (14/11/2025).

Dia mengatakan negara melalui Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) telah mengakui telah terjadi 12 peristiwa pelanggaran HAM berat. Untuk itu, dia mengatakan semua orang bebas berpendapat di negara demokrasi. 

"Pendapat Anda boleh berbeda dengan saya," tegasnya.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Shorts
2 bulan lalu

Soal Pro Kontra Soeharto jadi Pahlawan Nasional M Tutut Itu Wajar Rakyat Bisa Menilai Sendiri

Shorts
2 bulan lalu

Prabowo Beri Anugrah 10 Nama Sebagai Pahlawan Nasional Ada Soeharto Gus Dur hingga Marsinah

Nasional
2 bulan lalu

Setelah Soeharto dan Gus Dur, BJ Habibie Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional

Nasional
2 bulan lalu

Profil Soeharto Presiden ke-2 RI, Dianugerahi Gelar Pahlawan Nasional

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal