Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf Hadapi Tuntutan Jaksa Hari Ini

Achmad Al Fiqri
Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf (foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf, terdakwa kasus pembunuhan Yosua Hutabarat (Brigadir J) kembali menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (16/1/2023) hari ini. Agenda sidang yakni pembacaan tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).

"Sidang Ricky Rizal Wibowo dan Kuat Ma'ruf, Senin 16 Januari 2023. (Agenda sidang) untuk tuntutan," kata Humas PN Jaksel, Djuyamto saat dikonfirmasi, Senin (16/1/2023).

Sebelumnya, Majelis Hakim menyelesaikan pemeriksaan saksi-saksi dan terdakwa Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf. Hakim pun memberi waktu sepekan kepada JPU untuk menyusun berkas tuntutan.

"Selanjutnya JPU tiba saatnya untuk melakukan tuntutan," kata Ketua Majelis Hakim, Wahyu Iman Santoso pada Senin (9/1/2023) pekan lalu.

Jaksa sempat memohon kepada majelis hakim agar dapat mengundurkan waktu sidang tuntutan. Pasalnya, tim JPU harus menangani 3 terdakwa lainnya.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
2 bulan lalu

Alasan Putri Candrawathi Istri Ferdy Sambo Kembali Dapat Remisi

Nasional
2 bulan lalu

Putri Candrawathi Istri Ferdy Sambo Dapat Remisi lagi, Hukuman Kembali Dipotong

Nasional
2 tahun lalu

Hendra Kurniawan Eks Anak Buah Sambo Bebas Bersyarat di Kasus Obstruction of Justice

Nasional
2 tahun lalu

Mengingat Pembunuhan Brigadir Yosua, Skandal Ferdy Sambo Sang Jenderal Bintang 2 Polri

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal