JAKARTA, iNews.id - Terdakwa kasus pembunuhan Yosua Hutabarat (Brigadir J), Ricky Rizal mengaku mendapat instruksi dari Ferdy Sambo untuk memberikan keterangan sesuai skenario 'polisi tembak polisi' saat diperiksa Biro Provos Polri. Ricky turut digelandang ke Biro Provos usai pembunuhan Brigadir J pada 8 Juli 2022.
Saat hendak menjalani pemeriksaan, Ricky didatangi Sambo dan diajak ke salah satu ruangan. Ricky diminta menekankan atau mengarang bahwa Brigadir J menembak duluan dalam kejadian ini.
"Dibilang untuk membantu Richard supaya aman, disampaikan bahwa ini kejadian tembak-menembak, dan untuk menguatkan penekanan ke saya, kalau saya melihat Yosua yang menembak duluan, Yang Mulia," kata Ricky dalam sidang, Selasa (13/12/2022).
Ricky juga mengakui telah mengikuti rekayasa Sambo saat rekonstruksi dengan Polres Metro Jakarta Selatan. Sesuai skenario, Ricky juga harus mengaku sembunyi di kulkas saat kejadian tembak-menembak itu.