Dalam unggahan di Instagram, Lisa membagikan tangkapan layar percakapan pribadi dengan seseorang yang diduga Ridwan Kamil.
Unggahan itu menyebabkan Ridwan Kamil melaporkan Lisa Mariana ke Bareskrim Polri atas tuduhan pencemaran nama baik pada 11 April 2025. Laporan diterima dan tercatat dengan nomor LP/B/174/IV/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI.
Namun Lisa Mariana tak tinggal diam. Dia bersama kuasa hukum menggugat perdata Ridwan Kamil di Pengadilan Negeri (PN) Bandung dengan nomor perkara 184 Pdt/2025/PN.Bdg dalam perkara gugatan perdata. Sidang perdana pun digelar pada 26 Mei 2025.