Tes DNA tersebut dilakukan untuk membuktikan apakah Ridwan Kamil merupakan orang tua biologis dari anak Lisa Mariana di kasus dugaan pencemaran nama baik tersebut.
Mantan gubernur Jawa Barat tersebut datang untuk menjalani tes DNA sekitar pukul 08.57 WIB. Dia keluar Gedung Bareskrim sekitar pukul 13.42 WIB.
Ridwan Kamil, Lisa Mariana serta anaknya diambel sampel air liur dan darah.
Ridwan Kamil sebelumnya melaporkan sendiri Lisa ke Bareskrim Polri terkait dugaan pencemaran nama baik. Laporan itu dibuat pada Jumat (11/4) lalu dan teregister dengan nomor LP/B/174/IV/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI tanggal 11 April 2025.