Rieke Diah Pitaloka Buat Petisi Justice for Dini Sera: Ada Kejanggalan Vonis Ronald Tannur 

Faieq Hidayat
Anggota DPR Rieke Diah Pitaloka dan Lembaga Bantuan Hukum Damar Indonesia membuat petisi justice for Dini Sera. (Foto Petisi).

JAKARTA, iNews.id - Anggota DPR Rieke Diah Pitaloka dan Lembaga Bantuan Hukum Damar Indonesia membuat petisi justice for Dini Sera. Sebab terdakwa Gregorius Ronald Tannur divonis bebas. 

Rieke menilai ada kejanggalan putusan hakim Pengadilan Negeri Surabaya dalam kasus pembunuhan tersebut.

"Menduga adanya indikasi kuat kejanggalan hukum pada Putusan Majelis Hakim Nomor 454/Pid.B/2024/PN Sby dalam perkara pembunuhan Dini Sera Afrianti dengan terdakwa Gregorius Ronald Tannur," kata Rieke dalam keterangannya, Senin (29/7/2024).

Dia mendukung Kejaksaan Negeri Surabaya untuk mengajukan kasasi atas putusan tersebut. Selain itu, dia mendesak Komisi Yudisial (KY) untuk menginvestigasi dugaan pelanggaran kode etik hakim. 

"Menilai bahwa bukti CCTV adalah  bukti yang sah, sesuai ketentuan Pasal 5 dan Pasal 6 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, sehingga dapat dijadikan pertimbangan oleh Majelis Hakim yang memeriksa pada tingkat kasasi di Mahkamah Agung," katanya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
22 hari lalu

Roy Suryo Tantang Rektor UGM Pegang Ijazah Bareng Jokowi saat Sidang

22 hari lalu

Pengacara: Jokowi akan Hadir di Sidang Dokter Tifa sebagai Warga Biasa

22 hari lalu

Ferdinand Hutahaean Curiga Dakwaan Jaksa Direkayasa agar Jokowi Tak Hadir di Sidang

27 hari lalu

Di Hadapan Dokter Tifa, Pengacara Jokowi Tawarkan Restorative Justice

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal