Pengadilan Negeri (PN) Surabaya memvonis bebas anak mantan anggota DPR, Gregorius Ronald Tannur.
JAKARTA, iNews.id - Pengadilan Negeri (PN) Surabaya memvonis bebas anak mantan anggota DPR, Gregorius Ronald Tannur. Vonis itu menuai kritik dari berbagai kalangan.
Editor : Wahyu Triyogo
Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari!