JAKARTA, iNews.id - Anggota Komisi XIII DPR RI, Rieke Diah Pitaloka turut membahas fenomena child grooming yang diungkap aktris Aurelie Moeremans. Hal itu disampaikan dalam rapat Komisi XIII bersama Komnas HAM dan Komnas Perempuan di DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (15/1/2026).
Awalnya, Rieke menekankan pentingnya peran media sosial sebagai alat perjuangan keadilan, atau yang ia sebut sebagai fenomena "Viral for Justice". Ia pun menyinggung e-book gratis yang dibagikan Aurelie berjudul 'Broken Strings' dan memuat sisi kelam masa mudanya yang hancur akibat praktik grooming.
"Kasus yang sedang ramai di medsos adalah child grooming. Ini adalah sesuatu yang dalam tanda kutip tabu bagi Indonesia selama ini. Tapi ada seorang perempuan bernama Aurelie Moeremans yang mengeluarkan e-book secara gratis berjudul Broken Strings,” kata Rieke.
Legislator PDIP itu menegaskan bahwa child grooming bukan sekadar tindak pidana biasa, melainkan sebuah modus operandi yang sangat sistematis. Pelaku atau groomer membangun kedekatan emosional yang menciptakan ketergantungan pada anak atau remaja, yang pada akhirnya bermuara pada kekerasan atau eksploitasi seksual.
Dengan nada emosional, Rieke menyayangkan sikap diamnya negara dan lembaga terkait selama ini. Ia mengaku belum mendengar respons yang utuh dan serius dari Komnas HAM maupun Komnas Perempuan terkait isu spesifik yang menimpa Aurelie maupun potensi korban lainnya di Indonesia.