Rieke Ungkap Dugaan Salah Tangkap di Tasikmalaya, Mirip Kasus Vina Cirebon?

Achmad Al Fiqri
Rapat dengar pendapat di Komisi III DPR (foto: MPI)

"Yang jadi masalah adalah bukti-bukti persidangan. Semua bukti tidak ada kaitannya dengan perkara pengeroyokan, contohnya helm, dua unit motor, tiga helm, hoodie, sama kaus yang semuanya itu diambil setelah BAP dua hari, dan alat membacok itu tidak didukung, dalam berkas perkara itu tidak muncul," kata Nunu.

Merespons hal itu, Ketua Komisi III DPR Habiburokhman pun membuka kemungkinan untuk memanggil Kapolres Tasikmalaya Kota untuk meminta penjelasan terkait adanya dugaan salah tangkap tersebut. 

Meski tidak bisa mengintervensi proses peradilan, dia mengatakan Komisi III DPR memiliki hak konstitusional untuk memperjuangkan keadilan. Apalagi, dari penuturan kuasa hukum dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), kasus tersebut cukup mencurigakan.

"Kita lihat. Kita dapat data kan, dengan akal sehat," kata Habiburokhman.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Golkar Usulkan RUU Perlindungan Pekerja Ekonomi Gig Masuk Prolegnas 2026

Nasional
2 hari lalu

DPR Dorong Pemerintah Atur Platform Digital Imbas Ledakan SMAN 72, Bukan hanya Gim

Buletin
2 hari lalu

Keji! Ini Motif Pembunuhan dan Mutilasi Istri Pegawai Pajak Manokwari

Makro
2 hari lalu

BI-DPR Sepakati Asumsi Makro ATBI 2026, Pertumbuhan Ekonomi 5,33 Persen, Inflasi 2,62 Persen

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal