Rincian 959 Tersangka Ricuh Demo Agustus, Terbanyak Ditangani Polda Metro Jaya

Puteranegara Batubara
Ilustrasi tersangka. (Foto: Istimewa)

14. Polda Sulbar
Laporan polisi: 2
Tersangka: 2 dewasa

15. Polda Sulsel 
Laporan polisi: 10
Tersangka: 46 dewasa dan 12 anak

16. Bareskrim 
Laporan polisi: 4
Tersangka: 5 dewasa.

Sejumlah barang bukti disita dari penangkapan ini, mulai dari bom molotov, handphone, rekaman CCTV, akun media sosial, batu, poster, hingga kendaraan yang dipakai pelaku.

Para tersangka dijerat pasal berbeda, yakni Pasal 160, 161, atau 170 KUHP.

Pelaku juga ada yang dikenakan Pasal 187 KUHP, 362, 363, 365, 351 KUHP, atau 406 KUHP. Sebagian tersangka ada yang dijerat Pasal 212, 213, 214, UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951, Pasal 28 ayat 2 UU ITE atau Pasal 32 ayat 1 UU ITE.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
3 bulan lalu

Breaking News: Bareskrim Tetapkan 959 Orang Jadi Tersangka Ricuh Demo Agustus

Nasional
3 bulan lalu

PDIP soal Isu Terlibat Demo Ricuh Agustus: Informasi Menyesatkan

Megapolitan
3 bulan lalu

Polisi Masih Cari 2 Orang Hilang saat Demo Ricuh Agustus 2025

Nasional
3 bulan lalu

Respons Polri Terkait Laporan Orang Hilang Saat Demo Ricuh Akhir Agustus

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal