JAKARTA, iNews.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menunjuk Menko PMK Muhadjir Effendy sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Menteri Sosial. Muhadjir ditunjuk setelah Tri Rismaharini mundur dari posisi Mensos.
"Pada hari ini, tanggal 6 September 2024, telah diterbitkan Keppres No. 100/P Tahun 2024 tentang pemberhentian dengan hormat, Ibu Tri Rismaharini sebagai Menteri Sosial Kabinet Indonesia Maju 2019-2024 disertai ucapan terima kasih atas pengabdian dan jasa-jasanya kepada bangsa dan negara selama memangku jabatan tersebut," kata Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana, Jumat (6/9/2024).
Ari menjelaskan, Keppres tesebut merupakan tindak lanjut dari permohonan mundur Risma sebagai Mensos yang telah disetujui oleh Presiden Jokowi.
"Presiden juga menunjuk Bapak Muhadjir Effendy, Menko PMK, sebagai Pelaksana Tugas, wewenang dan tanggung jawab Mensos sampai diangkatnya Mensos definitif," ujar Ari.