Rismon Sianipar Dilaporkan terkait Buku Gibran End Game, Kuasa Hukum Buka Suara

Riyan Rizki Roshali
Pakar digital forensik Rismon Sianipar (foto: YouTube/Balige Academy)

JAKARTA, iNews.id - Pakar digital forensik Rismon Sianipar dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas kasus dugaan penipuan dan perbuatan curang terkait buku berjudul ‘Gibran End Game’. Laporan itu dibuat oleh mantan Ketua DPRD Morowali, Irwan Arya.

Merespons laporan tersebut, kuasa hukum Rismon, Jahmada Girsang mengaku belum mengetahui detail laporan yang dilayangkan ke Polda Metro Jaya.

“Saya Jahmada Girsang dan klienku Rismon menunggu tentang laporan itu, sebab kami tidak tahu pasal-pasal yang dilaporkan tentang peristiwa apa?" kata Jahmada saat dihubungi wartawan, Sabtu (25/4/2026).

"Nanti pasti semua berjalan sesuai aturan hukum acara pidana yang baru,” tambahnya.

Adapun laporan yang dilayangkan Irwan Arya terhadap Rismon itu teregister dengan Nomor: LP/B/2952/IV/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA tanggal 24 April 2026.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Rincian Uang hingga Emas 74 Kg yang Disita Polisi terkait 3 Kasus Korupsi Besar

57 tahun lalu

Polisi Sudah Periksa 15 Saksi Usut 3 Kasus Korupsi Besar, Siapa Saja?

57 tahun lalu

Polisi Belum Tetapkan Tersangka 3 Kasus Korupsi Besar meski Sita Emas 74 Kg hingga Uang

57 tahun lalu

Petisi Ahli: Jampidsus Harus Jelaskan Asal-usul Uang di Rumah Sentul ke Penyidik

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal