Rismon Sianipar Dilaporkan terkait Buku Gibran End Game, Kuasa Hukum Buka Suara

Riyan Rizki Roshali
Pakar digital forensik Rismon Sianipar (foto: YouTube/Balige Academy)

JAKARTA, iNews.id - Pakar digital forensik Rismon Sianipar dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas kasus dugaan penipuan dan perbuatan curang terkait buku berjudul ‘Gibran End Game’. Laporan itu dibuat oleh mantan Ketua DPRD Morowali, Irwan Arya.

Merespons laporan tersebut, kuasa hukum Rismon, Jahmada Girsang mengaku belum mengetahui detail laporan yang dilayangkan ke Polda Metro Jaya.

“Saya Jahmada Girsang dan klienku Rismon menunggu tentang laporan itu, sebab kami tidak tahu pasal-pasal yang dilaporkan tentang peristiwa apa?" kata Jahmada saat dihubungi wartawan, Sabtu (25/4/2026).

"Nanti pasti semua berjalan sesuai aturan hukum acara pidana yang baru,” tambahnya.

Adapun laporan yang dilayangkan Irwan Arya terhadap Rismon itu teregister dengan Nomor: LP/B/2952/IV/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA tanggal 24 April 2026.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
2 jam lalu

Waspada Penipuan Rekrutmen Kopdes Merah Putih, Zulhas: Tidak Ada Orang Dalam!

Nasional
5 jam lalu

Polisi Bongkar Lab Vape Etomidate di Taman Sari Jakbar, 1 Orang Ditangkap

Megapolitan
16 jam lalu

Ditpolairud Polda Metro Evakuasi 11 Pemancing Nyaris Tenggalam usai Kapal Bocor di Tanjung Priok

Megapolitan
10 jam lalu

Polisi Periksa Taksi Green SM hingga DJKA terkait Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur Hari Ini 

Megapolitan
1 hari lalu

Polisi Usut Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur, 31 Saksi Sudah Diperiksa

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal