"Jadi kami percaya diri ada praperadilan dan lain-lain. Kami akan melakukan perlawanan-perlawanan sesuai koridor yang berlaku," tegas dia.
Lebih lanjut, ia mengakui bahwa penetapan status tersangka merupakan risiko yang sudah ia ketahui sejak awal. Ia pun menyoroti tuduhan polisi yang mengatakan dirinya melakukan edit pada sebuah dokumen.
"Kita dituduh mengubah dokumen elektronik, apa yang kita ubah? Nggak ada jelaskan satu kalimat pun," ungkap dia.