Lebih lanjut, Rismon mengingat ketika bertemu langsung mantan Rektor UGM, Sofian Effendi yang membicarakan soal ijazah Jokowi. Obrolan tersebut menyebut bahwa dalam skripsi Jokowi tidak ditemukan lembar pengesahan dari seorang penguji.
"Selanjutnya diungkapkan juga bahwa di skripsi itu tidak ada lembar pengesahan penguji artinya skripsi tersebut tidak diuji atau tidak pernah diuji. Skripsi yang tidak pernah diuji maka tidak akan melahirkan ijazah yang sah kalau di UGM," tuturnya.
"Itu juga diungkapkan dan banyak lagi bahwa tubuh dari skripsi tersebut merupakan copyan dari pidato profesor Sunardi. nah kenapa hal ini tidak dijadikan petunjuk oleh Bareskrim karena hal itu sesuai dengan apa yang kami teliti," ungkap Rismon.
Perihal lembar pengesahan itu, dia bahkan mengkonfirmasi langsung kepada pihak UGM. Dia mengklaim bahwa pihak UGM juga mengakui bahwa tak ada lembar pengesahan tersebut.
"Saya foto sendiri Mas Roy juga foto sendiri tidak ada memang lembar pengesahan penguji dan itu kami tanyakan langsung pada tanggal 15 April 2025 di ruang 109 kepada Profesor Wening di fakultas Kehutanan UGM ini lembar pengesahan pengujinya ada nggak profesor 'nggak ada' yaitu adanya," ucapnya.