Rizky Billar Dipanggil Bareskrim Polri soal Doni Salmanan Hari Ini

Puteranegara Batubara
Rizky Billar dan Lesti Kejora (Foto: Instagram)

Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri telah menyita sejumlah aset milik Doni Salmanan, mulai dari rumah, kendaraan dan lainnya. Aset milik Doni Salmanan yang telah disita sebanyak 97 item. Dari update terakhir, 97 item aset yang disita itu jika diuangkan bisa mencapai angka Rp64 miliar. 

Doni Salmanan akan dikenakan pasal berlapis yakni Pasal 45 Ayat (1) Juncto Pasal 28 Ayat (1) Undang-Undang ITE dengan ancaman 6 tahun penjara. Kemudian Pasal 378 KUHP dengan ancaman penjara 4 tahun dan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang dengan ancaman 20 tahun penjara.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
6 hari lalu

Ruben Onsu Ungkap Sosok di Balik Perjalanan Mualafnya, Ada Peran Lesti Kejora

7 hari lalu

Asila Maisa Kariernya Terancam akibat Difitnah Selingkuhan Rizky Billar: Ganggu Banget!

7 hari lalu

Lesti Kejora Tutup Pintu Damai, Takut Fitnah Rizky Billar Selingkuh Jadi Tren

7 hari lalu

Tak Mau Hoaks Dibiarkan, Lesti Kejora: Takut Banyak Ikutan Sebar Konten Bohong

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal