Rizqi Aulia Rahmi, Anak Nurhadi Tak Hadir Pemeriksaan KPK karena Sakit

Riezky Maulana
Gedung KPK (Foto: iNews)

Rizqi sempat dua kali dipanggil oleh penyidik lembaga antirasuah pada 14 Februari 2020 dan 24 Februari 2020, namun kedua panggilan itu tidak dihadiri olehnya. Selain Rizqi, KPK hari ini juga menggandekan pemeriksaan terhadap seorang wiraswasta bernama Hanjaya Adikarjo. Hanjaya juga diperiksa untuk tersangka Hiendra Soenjoto.

Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka, mereka adalah Nurhadi, Rezky Herbiyono, dan Hiendra Soenjoto. Nurhadi serta Rezky ditangkap KPK di kawasan Simprug, Jakarta Selatan, Senin (1/6/2020) setelah keduanya masuk daftar pencarian orang (DPO) sejak 11 Februari 2020, sementara Hiendra masih buron.

Alasan KPK memasukkan mereka ke dalam DPO karena tiga kali mangkir alias tidak memenuhi pangggilan pemeriksaan.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Bisnis
16 hari lalu

Komitmen Cegah Korupsi, BNI Raih The Most Trusted Company pada CGPI Award 2025

Bisnis
16 hari lalu

BNI Tegaskan Komitmen Antikorupsi pada Puncak Hakordia 2025 di Yogyakarta

Buletin
1 bulan lalu

Dituding Takut Panggil Bobby Nasution, KPK: Belum Ditemukan Keterlibatan di Korupsi Proyek Jalan Sumut

Nasional
1 bulan lalu

Eks Sekretaris MA Nurhadi Sebar Uang Hasil Korupsi Rp307 Miliar ke 21 Rekening

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal