Rocky Gerung Dilaporkan Lagi ke Polda Metro Jaya, Dianggap Pernah Hina Suku di Nias

Bachtiar Rojab
Himpunan Masyarakat Nias Indonesia (HIMNI) laporkan Rocky Gerung ke polisi (foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Himpunan Masyarakat Nias Indonesia (HIMNI) melaporkan kembali Rocky Gerung ke Polda Metro Jaya, Jumat (4/8/2023). Pelapor menyebut Rocky diduga melakukan pencemaran nama baik terhadap masyarakat Nias.

Direktur LBH HIMNI, Wiradarma Harefa mengatakan, Rocky Gerung sebelumnya pernah dilaporkan karena dugaan penghinaan terhadap marga Laoli pada tahun 2020 silam.

"Kunjungan kami ke Polda ini bertujuan untuk mengklarifikasi laporan polisi yang telah kami ajukan sebelumnya terkait penghinaan terhadap salah satu suku atau marga, khususnya marga Laoli," ujar Wiradarma, Jumat (4/8/2023).

"Dalam laporan kami, pelaku yang kami laporkan adalah seseorang yang saat ini viral, yakni Rocky Gerung," sambungnya.

Wiradarma meyakini Rocky Gerung lewat postingan akun Twitter @RGFansclub2019 melakukan penghinaan dengan menyamakan marga Laoli dengan binatang.

"Pelaku saat itu menggunakan nama akun Twitter @RGFansclub2019. Dia menggunakan akun tersebut untuk bertindak, dan inilah yang kami laporkan," tambahnya.

Menurut dia, laporan yang mereka ajukan sejak tahun 2020 akan diteruskan oleh penyidik. Dalam waktu dekat, kata Wiradarma, penyidik akan memanggil saksi-saksi dan melakukan klarifikasi lebih lanjut.

"Harapan kami adalah agar pelaporan ini tetap ditindaklanjuti dan terlapornya bertanggung jawab serta diproses secara hukum," katanya.

Dalam kesempatan yang sama, pelapor Yosefo Laoly, menyatakan mereka melaporkan Rocky Gerung karena merasa terpukul oleh cuitan viral pada tahun 2020 tersebut.

"Kami merasa sangat terpukul dengan kalimat di dalam cuitan Twitter itu, yang menyamakan marga kami dengan binatang. Ini adalah sesuatu yang tidak bisa kami terima," ujar Yosefo.

Yosefo Laoly menegaskan mereka akan tetap mengikuti proses hukum yang berlaku tanpa melakukan tindakan anarkis.

"Kami juga tidak ingin mengambil langkah-langkah anarkis, kami akan tetap mengikuti prosedur yang berlaku di negara ini, dan melaporkan ke Polda ini adalah langkah yang tepat," katanya.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
9 jam lalu

Roy Suryo Cs bakal Bawa Dokumen saat Diperiksa Kasus Ijazah Jokowi Besok, Apa Itu?

Nasional
12 jam lalu

Kasus Ijazah Jokowi, Pelapor Dapat Surat Pemberitahuan Penetapan Tersangka Roy Suryo Cs

Nasional
14 jam lalu

Pelapor Kasus Tuduhan Ijazah Palsu Jokowi Diperiksa usai Roy Suryo Cs Ditetapkan Tersangka

Nasional
1 hari lalu

Pengacara Roy Suryo Cs Yakin Kliennya Tak Akan Ditahan terkait Kasus Fitnah Ijazah Jokowi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal