Rocky Gerung Diperiksa 9 Jam, Dicecar 70 Pertanyaan oleh Penyidik Bareskrim

Irfan Ma'ruf
Rocky Gerung usai diperiksa Bareskrim (foto: MPI)

"Kita juga bingung, Pak Rocky juga bingung. Karena Pak Rocky menjelaskan bahwa kalau penggalan-penggalan kalimat itu tidak menggambarkan maksud dari analisanya Pak Rocky. Analisanya Pak Rocky tidak bisa dijawab lewat potongan kata atau kalimat," ujarnya.

Diketahui, polisi kembali memanggil Rocky Gerung ke Bareskrim Polri pada Rabu (13/9/2023) hari ini. Polisi mendalami soal dugaan pemberitaan bohong sebagaimana dimuat Pasal 14 dan 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 terkait Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). 

“Yang dilaporkan adalah terkait dengan menyebarkan berita bohong kemudian termaksud dalam pasal 14, 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 46. Jadi ini yang dilaporkan,” kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Birgjen Djuhandhani Rahardjo Puro.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
4 hari lalu

Blak-Blakan! Rocky Gerung Bocorkan Percakapan dengan Prabowo di Istana

Nasional
4 hari lalu

Akrab! Momen Rocky Gerung Tepuk Pundak Seskab Teddy di Istana

Buletin
4 hari lalu

Rocky Gerung Muncul saat Reshuffle Kabinet di Istana, Ini Alasannya

Nasional
4 hari lalu

Rocky Gerung Muncul di Istana saat Pelantikan Menteri, Bersalaman dengan Prabowo

Nasional
8 hari lalu

Bareskrim Tetapkan Ustaz Ahmad Al Misry Tersangka Dugaan Pelecehan Seksual

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal